2020, Nilai Ekspor Mineral Ditargetkan US$ 12 M

Ekspor-Mineral

barupost.com, Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan pemerintah telah mengantisipasi pelambatan ekspor mineral tahun ini. “Setelah diterapkannya beberapa peraturan terkait ekspor mineral tahun ini, memang ada penghitungan untuk dampak penurunan ekspor di sektor tersebut,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2014.

Bacaan Lainnya

Hanya saja, kata Bayu, pemerintah yakin kegiatan ekspor akan mulai pulih pada 2015. “Tahun depan nilai ekspor mineral Indonesia bisa kembali menyamai kinerja ekspor 2013,” kata Bayu. (Baca juga: Chatib Tagih Komitmen Freeport Soal Smelter)

Bahkan, pada 2020 Bayu optimistis nilai ekspor mineral Indonesia secara nilai akan mencapai US$ 12 miliar atau berlipat ganda dibandingkan dengan 2013 yang nilainya US$ 6,54 miliar. “Tahun 2020 double by value, tetapi tidak by volume karena volume kemungkinan lebih sedikit,” ujarnya.

Hal itu, menurut dia, didukung oleh kegiatan hilirisasi tambang yang sudah mulai berjalan setelah implementasi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009. (Lihat juga: Newmont Siapkan Langkah Hukum Lawan Pemerintah? )

Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan untuk pos tarif dengan kode 26 atau bijih, kerak, dan abu logam sepanjang 2013 berjumlah 146 ribu ton atau 60 persen lebih besar dari ekspor mineral mentah pada 2012. Bila dilihat nilainya, maka ekspor mineral tersebut mencapai US$ 6,54 miliar atau 28,73 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Ekspor mineral tersebut didominasi penjualan tembaga ke luar negeri. Di 2013, porsi ekspor tembaga mencapai 74,1 persen. Ekspor tembaga Januari-Desember 2013 bernilai US$ 4,85 miliar. Ekspor tembaga di Desember 2013 sebesar US$ 697 juta atau naik 65,7 persen. (Berita terkait: Ekspor Dilarang, 3 Pabrik Smelter Segera Operasi)

Bayu mengakui hingga saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan diri sebagai eksportir terdaftar (ET) agar bisa mengekspor mineral mentah atau mineral dengan kadar pengolahan tertentu. “Belum (ada perusahaan yang ajukan ET) karena memang proses rekomendasi dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) masih dibahas,” ujarnya.

Pos terkait