JAKARTA – Sembilan perusahaan properti bergabung, dan bersama-sama melakukan revitalisasi Kota Tua Jakarta. Untuk itu, mereka membentuk satu perusahaan baru, yakni PT Pembangunan Kota Tua Jakarta.
Sembilan perusahaan tersebut, antara lain PT Kawasan Industri Jababeka Tbk, PT Plaza Indonesia Realty Tbk, PT Ciputra Development Tbk, PT Best Engineering Contractor and Agencies Indonesia, PT Saratoga Intiperkasa dan PT Mitra Lintas Surya.
Wakil Direktur Utama Kawasan Industri Jababeka, Budianto Liman, mengatakan jika pengesahan badan hukum PT Pembangunan Kota Tua Jakarta telah resmi berdiri pada 3 Februari lalu.
Kawasan Industri Jababeka sendiri telah menyertakan saham senilai Rp10 miliar, atau sekira 11 persen di perusahaan baru tersebut.
“PT Pembangunan Kota Tua Jakarta selanjutnya akan beroperasi secara komersial dengan memperhatikan segala ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia dalam keterbukaan informasi di bursa efek, Jumat (7/2/2014).
Maksud dan tujuan dari revitalisasi Kota Tua Jakarta adalah untuk melestarikan warisan budaya, area wisata, investasi, tempat promosi keberagaman budaya, serta tempat warga bekerja, bermain dan bertempat tinggal.